Islam telah mengatur segala sesuatunya tentang kehidupan manusia, termasuk juga dalam berumah tangga. Rasulullah SAW pun telah mencontohkan agar seorang suami menggauli istrinya dengan baik.
Dalam Islam sendiri, diperbolehkan bagi suami dan istri menggunakan berbagai gaya dan posisi ketika melakukan aktivitas jimak. Asalkan tidak melanggar larangan ketika berjimak seperti menggauli istri melalui dubur atau pada saat istri sedang haid.
Sebagaimana Imam Abu Dawud dan An-Nasaa'i meriwayatkan dari Nabi salallahu alaihi wasallam yang berkata:
مَلْعُوْنٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِيْ دُبُوْرِهَا
Artinya: "Dilaknat, orang yang mendatangi perempuan pada duburnya." (HR. Abu Dawud dan An-Nasaa’i)
Ilustrasi. (Foto: net)
Juga pada Al-Qur'an Surah Al Baqarah ayat 222-223 yang berbunyi:
وَيَسْئَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَآءَ فِي الْمَحِيضِ وَلاَتَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ {222} نِسَآؤُكُمْ حَرْثُ لَّكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ {223}
Artinya: Dan mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah kotoran (najis). Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."
Oleh karena itu hendaknya pasangan suami istri melakukan jimak pada saat, cara, dan posisi terbaik agar aktivitasnya tersebut mendapat berkah dari Allah SWT. Sehingga bila nanti dikaruniai seorang anak setelah berjimak, maka anak tersebut akan senantiasa terlindungi dari gangguan setan.
Dihimpun umma dari berbagai sumber, posisi atau gaya terbaik bagi pasangan halal ketika berjimak adalah ketika sang suami berada di atas istrinya. Hal ini didukung dari pendapat Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam Zaadul Ma’ad yang menerangkan:
"Posisi terbaik ketika berhubungan suami istri adalah, suami berada di atas istri. Yakni setelah sang suami mencumbui istrinya, merayu dan menciuminya, ia meminta istri tidur terlentang. Dengan posisi ini pula, istri disebut sebagai ranjang. Sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya, seorang anak adalah untuk pemilik ranjang."
Posisi ini juga sebagai bentuk kepemimpinan suami atas istrinya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah An Nisa ayat 34 yang berbunyi:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
Artinya: "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita."
Kemudian Ibnu Qayyim menerangkan Surah Al Baqarah ayat 187. Allah berfirman:
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
Artinya: "Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka."
Ibnu Qayyim menjelaskan, 'pakaian' yang paling sempurna adalah saat posisi suami berada di atas istri ketika berjimak. Sebab dengan posisi ini, pakaian suami adalah 'ranjang'-nya, sementara pakaian istri adalah 'selimut'-nya.
Posisi suami di atas istri, diambil dari konteks ayat tersebut. Ini posisi terbaik karena suami dan istri saling menjadi pakaian satu sama lainnya.
0 Comments