Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah
BincangSyariah.Com – Sudah maklum bahwa ketika suami dan istri hendak mengulangi hubungan intim atau jimak, maka keduanya dianjurkan untuk melakukan wudhu terlebih dahulu. Namun bagaimana dengan hukum mandi besar ketika hendak mengulangi jimak, apakah dianjurkan juga?
Menurut para ulama, terutama ulama Syafiiyah, ketika suami dan istri hendak mengulangi persetubuhan atau jimak, maka keduanya hanya disunnahkan untuk melakukan wudhu saja. Melakukan wudhu bagi keduanya sudah dianggap cukup ketika hendak mengulangi persetubuhan atau jimak dan tidak disunnahkan melakukan mandi besar terlebi dahulu.
Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu berikut;
قال أصحابنا ويكره للجنب أن ينام حتي يتوضأ ويستحب إذا اراد أن يأكل أو يشرب أو يطأ من وطئها أولا أو غيرها أن يتوضأ وضوءه للصلاة ويغسل فرجه في كل هذه الاحوال
Ulama kami berkata; Dimakruhkan tidur bagi orang junub hingga melakukan wudhu. Dan disunnahkan bagi orang junub bila hendak makan atau minum atau menggauli istri pertama kali atau lainnya untuk melakukan wudhu sebagaimana wudhu ketika hendak melaksanakan shalat dan juga disunahkan membasuh kemaluannya dalam semua keadaan tersebut.
Adapun dalil kesunnahan wudhu sebelum mengulangi jimak ini adalah hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda;
إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ
Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.
Hadis ini hanya berisi anjuran untuk berwudhu ketika hendak mengulangi jimak dan tidak ada anjuran untuk mandi besar. Oleh karenanya, ketika suami dan istri hendak mengulangi jimak, maka cukup bagi keduanya untuk melakukan wudhu saja tanpa harus mandi terlebih dahulu.
Meski tidak ada anjuran mandi besar secara khusus sebelum mengulangi jimak, namun Imam Al-Shan’ani dalam kitab Kutubus Salam mengatakan bahwa mandi besar sebelum mengulangi jimak lebih utama dibanding hanya melakukan wudhu. Ini disebabkan karena mandi besar sebelum mengulangi jimak lebih bisa menumbuhkan semangat dan gairah dibanding wudhu. Karenanya, menurut beliau, mandi besar lebih utama dibanding melakukan wudhu. Beliau berkata;
لكن الغسل لمعاودة الوطء أفضل من الوضوء؛ لأنه أنشط
Akan tetapi mandi untuk mengulangi jimak lebih utama dibanding wudhu, karena hal itu lebih bisa menumbuhkan semangat dan gairah.
View: 10.1K
0 Comments