Kita semua tau bahwa pasar adalah tempat jual beli untuk memenuhi kebutuhan hidup. Di sanalah para penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi jual beli. Pasar bukan hanya soal pasar tradisional, tetapi mall juga termasuk ke dalam pasar yang selalu ramai dikunjungi. Jangan salah, ternyata begini lho ada masuk pasar.
Di balik manfaat yang bisa kita temukan, di pasar juga banyak terjadinya dosa seperti maksiat, penipuan, kedzaliman, kecurangan dan lain semacamnya. Karena hal tersebut sangat melekat, Rasulullah SAW senantiasa mengingatkan kepada kita:
«أحب البلاد إلى الله مساجدها، وأبغض البلاد إلى الله أسواقها»
Artinya : “Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar” (HR Muslim : 671)
Adab Masuk Pasar Menurut Islam
Karena itulah, agar kita semua jauh dari berbagai kedzaliman dan dosa tersebut maka Islam mengajarkan kita mengenai adab yang harus dilakukan saat masuk pasar. Simak di sini!
1. Tidak berlama-lama di pasar
Umroh.com merangkum, apabila hendak membeli sesuatu di pasar hendaknya pembeli tidak berlama-lama di dalamnya. Hal ini lantaran banyaknya maksiat, kecurangan dan perbuatan sia-sia sehingga amalan kebaikan di dalamnya sangat sedikit.
Banyak pula wanita dan laki-laki yang memamerkan dirinya dengan berbagai jenis perhiasan dan pakaian meewah. Karena itulah Rasulullah SAW bersabda,
«لا تكونن إن استطعت أول من يدخل السوق ولا آخر من يخرج منها فإنها معركة الشيطان وبها ينصب رايته»
Artinya : ” Jika anda mampu, janganlah menjadi orang yang pertama kali masuk pasar, dan jangan pula jangan menjadi yang terakhir keluar darinya, sebab pasar adalah tempat perangnya syaithan, disanalah ia menancapkan benderanya” (HR Muslim : 2451)
2. Banyak dzikir saat masuk pasar
Berdzikir pada hakikatnya meminta perlindungan dari godaan dan tipu daya syaiton. Dan pasar adalah pusatnya kebutuhan dunia yang menggiurkan sehingga dapat melalaikan umat muslim. Hal ini pun terbukti karena umat muslim sering lengah dari dzikir ketika memasuki pasar serta ikut ke dalam kedustaan di dalamnya.
Dengan rutin berdzikir saat masuk pasar, seorang muslim akan jauh dari kelalaian dan dosa-dosa. Hatinya pun terjaga dari cinta dunia.
3. Tidak ke pasar kecuali untuk kebutuhan
Baiknya, seorang muslim tidak memasuki pasar kecuali untuk kebutuhan sehingga bisa terhindar dari berbagai macam dosa dan kedzaliman. Hal tersebut tertuang dalam hadits berikut ini:
(من حسن إسلام المرء تركه ما لايعنيه)
Artinya : “Merupakan kebaikan islam seseorang adalah meninggalkah sesuatu yang tidak bermanfaat baginya” (HR Tirmidzi : 2318 , Ibnu Majah : 3976, dan Ahmad : 1732, : hasan)
4. Wanita yang ke pasar hendaknya memakai pakaian syar’i
Hal ini tersurat dalam firman Allah SWT:
وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ
Artinya : “…dan janganlah mereka (wanita) menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya…” (QS An-Nur 31)
Selain itu, pasar bukanlah tempat yang aman bagi wanita karena banyaknya campur baur dengan kaum laki-laki. Wanita juga dikhawatirkan terganggu dengan pereman dan semacamnya. Hendaknya jangan membiarkan wanita berbicara dengan penjual, lakukanlah dengan mahram.
5. Beli barang yang bermanfaat dan dibutuhkan
Seorang muslim yang bijak sebaiknya membeli barang yang memang bermanfaat dan dibutuhkan. Jangan boros dan menuruti hawa nafsu.
6. Menjaga pendangan
Baik laki-laki ataupun perempuan, sudah semestinya menjaga pandangan sebagaimana firman Allah SWT:
قُل لِّلۡمُؤۡمِنِينَ يَغُضُّواْ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِمۡ وَيَحۡفَظُواْ فُرُوجَهُمۡۚ ذَٰلِكَ أَزۡكَىٰ لَهُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا يَصۡنَعُونَ ٣٠ وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ
Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya…” (QS An-Nur 30-31)
7. Penjual dan pembeli wajib amanah dan jujur
Dalam melakukan transaksi jual beli, sudah seharusnya pembeli dan penjual bersikap jujur dan amanah. Haram menyembunyikan aib barang yang dijual atau mencampuradukkan barang yang bagus dan rusak. Allah SWT berfirman:
وَيۡلٞ لِّلۡمُطَفِّفِينَ ١ ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكۡتَالُواْ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسۡتَوۡفُونَ ٢ وَإِذَا كَالُوهُمۡ أَو وَّزَنُوهُمۡ يُخۡسِرُونَ ٣
Artinya : “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi”. (Al-Muthaffifin 1-3)
Itulah adab masuk pasar menurut Islam. Sungguh Islam sebagai agama yang sempurna, segala sesuatunya telah diatur sedemikian rupa agar kenyamanan terjaga. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa memberikan banyak kebaikan. Aamiin!
0 Comments